Minggu, 15 Februari 2009

Pencuri Helm Polisi Dicokok

Liputan6.com, Jepara: Yoyon Setiono, warga Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga mencuri helm, Ahad (8/2). Ia tak bisa mengelak setelah helm yang dicuri ada di sepeda motornya. Tersangka tertangkap tangan oleh pemilik helm, Brigadir Polisi Dua, Yudha Setiawan, anggota Kepolisian Resor Jepara.
Peristiwa ini berawal ketika korban yang sedang bertugas menjaga pertunjukan musik dangdut mendapati helm di atas sepeda motornya sudah raib. Korban menemukan helm tersebut menggantung di bawah jok sepeda motor milik Yoyon.
Tersangka sempat membantah jika dirinya mencuri. Menurutnya, ia hanya berniat mengamankan helm korban yang jatuh dari sepeda motor. Namun polisi tetap membawa tersangka ke Mapolres Jepara. Jika nantinya terbukti bersalah, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(YNI/Taufan Yudha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar